Wanita Pelakor dan Pria Senior

Sudah mendengar istilah pelakor? Sepertinya sangat sering, ya. Maklum, seperti sudah nyetel telinganya jika disebut istilah ini. Lidah juga sudah fasih melafalkannya. Tentu, bagi yang memang terbiasa dengan istilah itu. Bagi yang belum tahu, atau tak mau tahu, atau menghindari hal itu, ya jarang disebut dan diperdengarkan, atau dituliskan.

Bagaimana dengan istilah Senior, tepatnya Pria Senior seperti yang tertulis di judul ini? Ya, jarang ada sih yang menyebut dan menuliskannya. Meski istilah ini dimaksudkan untuk kondisi yang sama. Bedanya, pelakor itu perempuan (perebut laki orang), sedangkan senior itu untuk lelaki. Jadi, apa maksudnya ini? Ya, Pria Senior ini maksudnya Pria Senang Istri Orang. Wah!

Sebenarnya ini pembahasan sederhana, tetapi jadi rumit ketika melibatkan emosi. Mestinya sih, masalah pelakor dan senior ini tak terjadi jika antara perempuan dan lelaki mematuhi rambu-rambu yang sudah ditetapkan dalam al-Quran dan as-Sunnah. Ya, idealnya begitu.

Allah Ta’ala berfirman:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS an-Nuur [24]: 30)

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS an-Nuur [24]: 31)

Hati-hati di medsos

Namun, manusia itu makhluk sosial, dan setan selalu menggoda untuk menjerumuskan. Jangankan yang awam, yang alim sekali pun akan terus digoda agar tergelincir. Apalagi saat ini media sosial menjadi tempat berkumpul dan berkerumun sepanjang hari, dari dini hari hingga dini hari lagi. Sepanjang waktu. Maka, interaksi di media sosial memungkinkan bertemunya antara pria dan wanita secara intens. Meski secara virtual, tetapi pada akhirnya bisa berlanjut di dunia nyata. Waspadalah!

Selingkuh, sudah sangat sering terjadi. Setan memoles keburukan tersebut dengan kata-kata yang seolah terdengar indah dalam urusan ini: selingan, namun keluarga tetap utuh. Bejat memang. Memiliki WIL (Wanita Idaman Lain) atau PIL (Pria Idaman Lain) dianggap selingan. Bahkan dalam beberapa kasus, bukan saja sekadar ‘idaman”, tetapi sudah jadi “intim”.

Itu sebabnya, bergaul di dunia nyata dan di dunia maya, tetap wajib terikat dengan syariat Islam. Bahaya, bila bablas. Bisa tersesat pada nikmat sesaat. Waspadalah karena iblis dan bala tentaranya tak akan tinggal diam untuk menggoda manusia, termasuk dalam urusan rumah tangga. Jadi, jangan mudah pamer, jangan mudah berkomentar, jangan mudah berhaha-hihi dengan lawan jenis.

Awas takhbib!

Perceraian itu ujung dari tidak harmonisnya hubungan suami dan istri dalam pernikahan. Pastinya, ada penyebab dalam hal ini. Paling umum, sesuai pembahasan ini, ada istilah takhbib. Apa itu takhbib? Secara bahasa artinya menipu atau merusak. Pintunya adalah pada interaksi. Maka, jangan sampai lelaki dan perempuan bergaul bebas. Jangan saling curhat di media sosial tentang masalah rumah tangga. Khawatir ada yang kemudian menanggapi dengan tujuan memisahkan, bukan menyatukan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻟَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ ﻣَﻦْ ﺧَﺒَّﺐَ ﺍﻣﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭﺟِﻬَﺎ

”Bukan bagian dari kami, orang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR Abu Daud 2175 dan dishahihkan al-Albani)

Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah menjelaskan:

  ﻭﻗﺪ ﻟﻌﻦ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﻦ ﻓﻌﻞ ﺫﻟﻚ ، ﻭﺗﺒﺮﺃ ﻣﻨﻪ ، ﻭﻫﻮ ﻣﻦ ﺃﻛﺒﺮ ﺍﻟﻜﺒﺎﺋﺮ ، ﻭﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺪ ﻧﻬﻰ ﺃﻥ ﻳﺨﻄﺐ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻋﻠﻰ ﺧﻄﺒﺔ ﺃﺧﻴﻪ ﻭﺃﻥ ﻳﺴﺘﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺳﻮﻣﻪ : ﻓﻜﻴﻒ ﺑﻤﻦ ﻳﺴﻌﻰ ﺑﺎﻟﺘﻔﺮﻳﻖ ﺑﻴﻨﻪ ﻭﺑﻴﻦ ﺍﻣﺮﺃﺗﻪ ﻭﺃﻣﺘﻪ ﺣﺘﻰ ﻳﺘﺼﻞ ﺑﻬﻤﺎ

“Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam telah melaknat orang yang melakukan takhbib, dan beliau berlepas diri dari pelakunya. Takhbib termasuk salah satu dosa besar. Karena ketika Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam melarang seseorang untuk meminang wanita yang telah dilamar oleh lelaki lain, dan melarang seseorang menawar barang yang sedang ditawar orang lain, maka bagaimana lagi dengan orang yang berusaha memisahkan antara seorang suami dengan istrinya atau budaknya, sehingga dia bisa menjalin hubungan dengannya.”

Yuk, waspada terhadap tipu daya setan. Jangan jadi pelakor (perebut laki orang) atau pebinor (perebut bini orang), jadi bukan lagi sebagai senior alias senang istri orang.

Oya, ini pembahasan dalam arti yang selama ini dikategorikan negatif. Lebih ke arah perzinaan. Waspadalah!

Salam,

O. Solihin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.