“Menyoal Busana Para Terdakwa di Persidangan”

KulTwit499 Dilihat
Neneng Nazaruddin saat ditangkap KPK (Foto:dok okezone)

Assalaamu’alaikum wr wb

Sengaja saya posting kembali ke blog, tweet saya di Twitter tadi pagi. Harapannya, kian banyak yang bisa mengambil manfaatnya. Sebab, banyak kawan-kawan yang mungkin tidak memiliki akun twitter dan hanya bisa akses blog saya. Semoga bermanfaat. BTW, kalo ada teman-teman yang mau follow saya di Twitter silakan saja langsung via: @osolihin, sehingga bisa langsung interaksinya. Terima kasih.

Salam

O. Solihin

==

Bismillah, saya akan menuliskan tweet berkaitan dengan “Menyoal Busana Para Terdakwa”. Bagi temen2 yg mau menyimak, silakan ikuti TL-nya ya :-) ** Boleh juga klik di CHIRPSTORY

  1. Di persidangan, acapkali kita melihat terdakwa mengenakan busana yg lbh sopan. Trdakwa pria mengenakan peci, trdakwa wanita, bercadar.
  2. Aturan di persidangan harus mengenakan busana yang rapi dan sopan jadi banyak tafsir | Maka, Nunun dan Neneng pun kenakan cadar.
  3. Apakah ini karena ingin tampil sopan dan rapi? | Belum tentu. Bisa saja karena malu atau takut. Bahkan Yulianis dan Oktarina mengaku krn takut.
  4. Mereka berdua memang saksi kunci kasus Wisma Atlet SEA Games | Beralasan jika tidak pakai cadar maka wajah mereka akan tampak .
  5. Tentu saja jika sudah tampak wajahnya, menurut pengakuan Yulianis dan Oktarina mereka khawatir org2 Nazaruddin mengejar-ngejar mereka.
  6. Terlepas dr alasan2 yg dipilih para terdakwa (termasuk saksi ) dlm sbuah persidangan, mengenakan busana dgn simbol agama adlh sandiwara.
  7. Sebab, keseharian mereka ada yg memang tidak mengenakan busana muslimah itu, apalagi mengenakan cadar | jelas ada motifnya.
  8. Apa motifnya? Saya melihat, bagi wanita merasa bahwa cadar menutupi muka mereka dan berharap publik tak mengenali dirinya.
  9. Targetnya, tentu saja tak begitu banyak org yg tahu kejahatannya | Tapi mereka lupa bahwa Allah Swt. Mahatahu.
  10. Saya sangat masygul dan marah, mengapa para terdakwa di persidangan memilih busana simbol agama Islam | ini pencitraan berbahaya.
  11. Mengapa tak memilih mengenakan busana biasa saja, toh kesehariannya juga ada yg tak menutup aurat? | Pasti ada motifnya.
  12. Bagi org yg awam, ketika acapkali melihat fakta itu di televisi atau koran, bisa saja akan menyangka, wanita bercadar jg koruptor.
  13. Belum lagi ketika opini yang semburkan media massa selama ini terkait terorisme, bhw istri terduga teroris jg bercadar.
  14. Akan berbahaya jk masyarakat menghubungkan bhw kebanyakan wanita bercadar itu jahat dan ada yang jadi koruptor.
  15. Saya setuju dengan pendapat Erlangga Masdiana, di Republika hari ini, bhw busana terdakwa yg spt itu adalah sandiwara.
  16. “Mereka pakai baju koko, pakai jilbab, dan cadar. Ada sandiwara di sana,” ungkap Erlangga (Republika, 21/06).
  17. Sandiwara macam apa yg diperagakan para terdakwa di persidangan itu? Apakah targetnya utk meringankan hukuman?
  18. Apakah juga akan menarik simpati masyarakat dan majelis hakim? | Jika sudah salah ya dihukum setimpal. Jgn terpukau penampilan terdakwa.
  19. Jujur saya keberatan dengan busana para terdakwa di persidangan yg mengenakan simbol agama, apapun alasan mereka.
  20. Jika alasannya malu, mengapa saat melakukan korupsi atau aksi tak terpuji lainnya tak terpikir rasa malu? | Interospeksi dirilah!
  21. Jika alasannya takut, mengapa saat melakukan kemaksiatan ia berani? | Alasan yang hanya dibuat-buat belaka. Palsu!
  22. Dalam sistem Islam, ketika memberlakukan penerapan sanksi, pelaku bahkan diperlihatkan di depan umum.
  23. Hukuman 100 kali cambukan bagi pezina wanita dan pezina laki2 (yg belum pernah menikah) dilakukan di depan umum.
  24. Begitu pula hukuman rajam bagi pezina (yg sdh pernah menikah), diperlihatkan di depan umum.
  25. Mengapa demikian? Ada dalilnya. “Perempuan yg berzina dan laki2 yg berzina, maka deralah tiap2 seorang dr keduanya 100 kali dera >>
  26. >> dan janganlah belas kasihan kpd keduanya mencegah kamu utk (mnjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kpd Allah, & hari akhirat, >>
  27. >> dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. (Surah an-Nuur, ayat 2)
  28. Hukuman dlm Islam itu sbg jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus). Pencegah agar pelaku jera, dan org lain takut, tak mau lakukan.
  29. Apa itu jawabir (penebus)? Org tsb insya Allah trbebas dr siksa di akhirat utk kasus yg dia lakukan tsb, krn sdh dihukum di dunia.
  30. Terkait kasus korupsi, malah dibolehkan diumumkan pelakunya di media massa (secara detil). Sanksi bagi koruptor masuk kategori ta’zir.
  31. Hukuman ta’zir bagi koruptor  sangat bervariasi mulai dari pemberian teguran, tasyh’ir (diblow up lewat media massa), >>
  32. >> denda (gharamah maliyah), jilid (cambuk), pmboikotan (hajr), penjara (sijn), pengasingan (taghrib), bahkan hukuman mati (qatl).
  33. Maka, sangat mengherankan jika terdakwa malah dibiarkan menutupi dirinya, bahkan dengan mengenakan simbol agama.
  34. Jika dgn logika yg sama, hanya saja dibalik: bhw cadar identik dgn hal baik, sesuai perintah berpakaian sopan di persidangan, maka >>
  35. >> seharusnya semua org yg mengenakan busana muslimah (trmsk cadar) jgn diidentikan sbg pelaku terorisme atau fundamentalis.
  36. Simbol agama itu bukan utk gaya2an atau menutupi keburukan. Apalagi utk pencitraan demi meraih simpati masyarakat.
  37. Perintah mengenakan busana ada aturannya dlm Islam. Org yg beriman, insya Allah akan mentaati aturan tsb.
  38. Terlepas pd kenyataannya bnyk yg mengenakan kerudung, jilbab, dan cadar ada yg perilakunya tak relevan dgn Islam | Itu soal lain.
  39. Aturannya tdk salah, yg salah pelakunya | Sama seperti aturan lalu-lintas. Jk ada polisi bs disuap, polisinya yg salah, bkn aturannya.
  40. Soal busana terdakwa yg memilih mengenakan simbol agama (Islam) adalah kesalahan besar | Ini terkait dgn akibatnya.
  41. Masyarakat bisa salah paham. Jika ini berlangsung terus, memori yg terekam di benak masyarakat awam akan salah ttg busana dlm Islam.
  42. Ini akan berarti sama ketika terdakwa memilih busana lainnya, misal seragam polisi, seragam TNI, seragam dokter dll.
  43. Saya yakin ‘pemilik’ seragam akan marah, walau kecil kemungkinannya dlm kenyataan terdakwa akan mengenakan seragam itu.
  44. Atau bgmn jika terdakwa kasus korupsi diharuskan mengenakan simbol2 partai tempatnya beraktivitas | sy yakin pengurus partai marah.
  45. Itu sebabnya, perlu ada aturan khusus utk busana terdakwa di persidangan | Jangan gunakan lagi simbol agama Islam.
  46. Mengenakan simbol Islam di persidangan adlh motif tak terpuji dan pengecut. Ingin lindungi dirinya tp lukai perasaan kaum muslimin.
  47. Bahwa ada bnyk org Islam yg jahat dan koruptor, bkn berarti harus ditutupi dgn simbol agama di persidangan.
  48. Sebaliknya, perlihatkan saja wajahnya agar semua org tahu siapa mrk. Smga memberi efek jera bagi pelaku | pikir2 bg yg blm lakukan.
  49. STOP mengenakan busana simbol agama (Islam) bagi terdakwa di persidangan. Itu pencitraan yg salah tmpt & berpotensi mmbuat salah paham.
  50. Keterbatasan ilmu dan wkt, mengharuskan saya selesaikan saja smp sini. Smoga ada manfaatnya. Trm ksh sdh mengikuti TL-nya. :-) Salam
Baca juga:  Ada Niat untuk Berubah, Ada Hidayah

==

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 komentar

  1. saya menyukai artikel ini, sudah lama saya kesal dengan terdakwa yang menggunakan simbol2 Islam di persidangan, akan memberikan kesan yang buruk bagi Islam.