Jagal Keji Pencacah Istri
Sobat muslim di mana pun kalian berada. Pernah merasa heran bahwa orang yang berpendidikan tinggi, punya karir mentereng di perusahaan asing sebagai surveyor geofisika, tapi kelakuannya malah mengalahkan sutradara film horor berdarah dingin? Itulah yang terjadi di Madiun belum lama ini. Dwi Bagus Martono (DBM) dengan sangat keji mencekik, membakar, memutilasi dengan gergaji, hingga menggiling jasad istri “siri”-nya dan anak tirinya yang baru berusia empat tahun menggunakan mesin pencacah yang dia beli via sistem COD. Bayangkan, COD! Biasanya orang COD paket baju atau skincare biar wajahnya makin glowing, ini COD mesin pencacah biar bisa menghilangkan jejak pembunuhan. Agak dark, ya, selera belanjanya?
Kasus ini memicu gatal di kepala saya untuk melakukan analisis kecil-kecilan. Mari kita bedah satu per satu. Pertama, masyarakat kita sering kali terjebak dalam dikotomi “istri sah” dan “istri siri”. Seolah-olah pernikahan siri itu kasta kedua atau sekadar hubungan main-main. Padahal dalam kacamata syariat Islam, sejatinya tidak ada pembedaan istilah itu. Selama rukun dan syaratnya terpenuhi—ada wali, saksi yang adil, ijab kabul, dan mahar—maka statusnya sah. Istilah “siri” dan “sah” yang kita perdebatkan murni urusan administrasi negara, yakni tercatat atau tidaknya dokumen resmi tersebut. Masalah fatalnya muncul ketika status ini dipakai sebagai kedok untuk memanipulasi dan bersembunyi dari istri pertama.
Kedua, mari kita analisis kejiwaan DBM. Mengapa dia bisa sesadis itu pada perempuan yang katanya dia cintai dan anak balita yang tak berdosa? Usut punya usut, kepolisian menyebut dia hobi kamping, suka teka-teki, dan gemar menonton film thriller serta intelijen. Sebagai alumni politeknik manufaktur yang terbiasa berpikir sistematis, dia mengonversi kecerdasannya menjadi kejahatan. Dia mendirikan tungku permanen untuk menutupi sisa pembakaran jasad, memanipulasi laporan orang hilang bersama keluarga korban, bahkan kabur ke padepokan dan memakai nama samaran “Amanullah” (biar aman, katanya). Ini bukan sekadar emosi sesaat karena cemburu buta; ini eksekusi berencana dengan logical framework ala orang lapangan.
Kesadisan DBM, jika dilihat dari sisi ilmu komunikasi, kita mengenal Cultivation Theory dari George Gerbner, yang menyebutkan bahwa terpaan media (seperti film kekerasan atau intelijen) secara terus-menerus dapat menanamkan dan membentuk realitas yang terdistorsi pada penontonnya. DBM mungkin sudah terlalu lama membiarkan otaknya dikonsumsi oleh narasi teka-teki dan thriller, sehingga batas antara fiksi dan realitas moral, empati, dan kemanusiaannya hancur lebur.
Ketiga, secara pribadi saya menolak percaya begitu saja: benarkah dia bekerja sendiri? Polisi menegaskan belum ada keterlibatan pihak lain. Namun, coba kita gunakan logika dasar. Menyeret jasad dalam sleeping bag, memindahkannya dari hotel ke mobil (di mana dia sempat dilihat oleh office boy), membakar jasad berhari-hari di area terbuka, menyewa tukang untuk membangun tungku penutup, hingga membuang sisa tulang ke sungai. Apakah semuanya berjalan semulus itu tanpa bantuan, atau setidaknya tanpa ada pihak yang “tahu tapi memilih diam”? Kasus minim saksi ini adalah tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar kemungkinan adanya accomplice (kaki tangan alias orang lain).
Keempat, tragedi ini menampar keras pola hubungan pernikahan di masyarakat kita. Pernikahan sejatinya menuntut keterbukaan total. Islam itu sangat solutif dan realistis: jika mampu secara finansial, fisik, mental, dan sanggup berbuat adil, silakan poligami secara terbuka. Kalau tidak mampu, jangan coba-coba memaksakan diri, apalagi main sembunyi-sembunyi. Allah Ta’ala sudah memberikan rambu yang tegas dalam surah an-Nisa ayat 3: “…nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja…”.
Lalu, apa solusi konkret dari carut-marut ini? Kalau kita hanya berfokus pada masalah pernikahan, solusinya mungkin sebatas mewajibkan pre-marital screening atau tes psikologi. Namun, kasus sebrutal ini membuktikan bahwa kerusakan sistemik di masyarakat membutuhkan obat yang holistik. Di sinilah kita harus melek bahwa Islam bukan sekadar agama ritual di atas sajadah, melainkan sebuah ideologi (mabda) yang menawarkan sistem kehidupan paripurna.
Secara teknis, solusi Islam dimulai dari pembinaan ketakwaan individu. Orang cerdas tanpa iman dan khauf (rasa takut kepada Allah Ta’ala) hanya akan menjadi monster terpelajar. Secara sistemik, negara harus hadir menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Bayangkan jika sistem sanksi (uqubat) Islam seperti hukum Qisas (bnalasan setimpal–yawa dibayar nyawa) ditegakkan secara tegas, orang pasti akan berpikir jutaan kali sebelum mencabut nyawa orang lain.
Selain itu, dalam pandangan Islam, negara juga wajib menjaga akal umat dengan memfilter tontonan dan media, bukan membiarkan rakyat dijejali tontonan sadis yang bisa menginspirasi kejahatan. Inilah makna firman Allah Ta’ala: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan.” (QS al-Baqarah [2]: 208)
Kini, pelakunya sudah ditangkap dan diancam hukuman mati. Melihat betapa mengerikannya dampak ketika manusia mencampakkan aturan Penciptanya dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara, masihkah kita meragukan bahwa hanya Islam (yang diterapkan sebagai ideologi negara) satu-satunya perisai yang bisa memanusiakan manusia? [O. Solihin]
Eksplorasi konten lain dari O. Solihin
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.