Challenge Penistaan
Gini deh, andai kamu lagi asyik sing-along di tengah kerumunan festival musik, lampu kerlap-kerlip warna-warni, dan suara bass menggelegar yang bikin dada bergetar hebat. Tiba-tiba di salah satu booth sponsorship, ada tawaran yang dengarnya saja bikin jidat berkerut dan geleng-geleng kepala, “Setor hafalan surah pendek al-Quran, dapet minuman gratis!”
Eits, tunggu dulu, ini bukan es krim, kopi susu, atau es teh manis segar, melainkan produk minuman keras (miras) dari brand Newport!
Aneh? Banget. Miris? Jelas! Kejadian heboh di festival musik The Sound Project yang mendadak viral pada pertengahan Agustus 2026 ini sukses bikin publik mengelus dada. Meski pihak manajemen Newport dan promotor acara langsung merilis klarifikasi serta permohonan maaf terbuka pada Selasa (11/8/2026)—dengan mengklaim aksi tersebut murni tindakan spontan pengunjung yang mengambil alih mik dari MC—nasi udah telanjur jadi bubur. Peristiwa ini telah menyengat nurani dan memicu keprihatinan mendalam dari umat Islam di seluruh penjuru tanah air.
Jujur saja, ini bukan sekadar urusan ‘mic kebobolan’ atau becandaan anak muda yang sedang mati angin. Ini adalah cermin buram betapa batas antara hal yang suci dan maksiat makin dikaburkan di tengah riuk-pikuk ruang hiburan publik. Al-Quran adalah Kalamullah, petunjuk mulia penerang jiwa yang wajib kita junjung tinggi. Bagaimana mungkin kalam Ilahi yang begitu agung justru dijadikan ‘tumbal tantangan’ demi mendapatkan seteguk khamr? Ini betul-betul tindakan sembrono yang menabrak batas etika dan norma agama.
Padahal, dalam syariat Islam, kedudukan alkohol atau khamr sudah sangat jelas, tegas, dan final. Allah Ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS al-Ma’idah [5]: 90)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan dalam sabdanya bahwa khamr adalah ummul khaba’its (induk dari segala kejahatan). Menyejajarkan mukjizat agung al-Quran dengan zat perusak akal adalah bentuk pelecehan moral yang nyata. Kegiatan festival musik yang sarat peredaran alkohol dan hura-hura seperti ini jelas membawa mudharat yang jauh lebih besar daripada manfaatnya bagi tumbuh kembang masa depan generasi muda.
Namun, di balik keprihatinan ini, ada secercah harapan yang tetap patut kita syukuri. Gejolak protes keras dari masyarakat dan kritik tajam para netizen membuktikan bahwa radar iman bangsa ini masih sangat peka dan hidup. Umat Islam nggak tinggal diam saat kehormatan agamanya terusik. Ini menandakan benteng moral di tingkat akar rumput masih berdiri kokoh memagari nilai-nilai suci.
Meski begitu, apakah cukup hanya berhenti pada gelombang amarah warganet dan lembar surat klarifikasi bertuliskan “mohon maaf kami khilaf”? Tentu saja nggak!
Di sinilah peran masyarakat dan negara harus hadir lebih kuat dan bersinergi secara nyata. Protes publik adalah alarm pengingat, tetapi negara memegang kunci utama untuk memberikan jaminan keamanan akidah dan keselamatan moral warga negaranya. Negara nggak boleh terus-menerus membiarkan arena hiburan menjadi area bebas tanpa filter keagamaan, hukum, dan etika.
Solusinya butuh langkah konkret dan ketegasan sistemik. Negara wajib memperketat regulasi peredaran alkohol (dan semestinya memang melarang total), melarang keras sponsorship produk miras dalam ajang publik, serta menyeleksi izin acara hiburan yang minim pengawasan. Kita merindukan ruang ekspresi anak muda yang segar, kreatif, dan inspiratif serta solutif islami—bukan panggung hura-hura yang merusak moral dan menodai kesucian agama. Sudah saatnya negara pasang badan memberi jaminan tegas agar challenge penistaan ini nggak akan pernah terulang kembali! [O. Solihin]
Eksplorasi konten lain dari O. Solihin
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.