Jangan Menggadaikan Akidah

Opini21 Dilihat

Bro en Sis rahimakumullah, kemarin malam publik dihebohkan oleh perhelatan megah Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangka pembuka peringatan HUT ke-81 RI di Monas yang dihadiri lebih dari 100 ribu peserta. Dalam acara tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pesan, “Dengan zikir kita menumbuhkan hati, dengan doa kita mengetuk langit, dan dengan kerja serta pengabdian kita membangun bumi. Sekitar 100 ribu peserta zikir dan doa malam ini datang dari berbagai wilayah, dari berbagai agama, bersama-sama berdoa untuk negeri.” (antaranews.com, 2/8).

Acara tersebut salah satunya diisi Khotmil Quran dan lantunan selawat Habib Syech dan jamaahnya. Tapi ada problem utama yang memicu kontroversi, yakni ritual doa kebangsaan lintas agama yang dipimpin secara bergiliran oleh enam tokoh pemuka agama (Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, dan Islam). Di permukaan (bagi orang awam), bisa jadi pemandangan ini tampak begitu puitis, tenteram, dan sarat akan narasi kebersamaan bangsa, namun sebagai remaja muslim yang kritis dan cerdas, mari kita bedah fenomena ini secara jernih melalui kacamata syariat Islam.

Sebagai umat Islam, kita tentu paham betul bahwa ajaran agama kita sangat mengagungkan rasa saling menghormati dan kerukunan sosial yang biasa kita sebut tasamuh (toleransi). Islam adalah ajaran rahmatan lil ‘alamin yang mewajibkan kita berbuat baik, bertetangga dengan ramah, serta bergotong royong membangun negeri bersama kawan-kawan dari latar belakang apa pun. Akan tetapi, remaja muslim yang ideologis harus bisa membedakan antara toleransi sosial dengan pluralisme agama alias pencampuradukan akidah.

Baca juga:  Ketika Pejabat Ejek Warga

Firman Allah Ta’ala tegas menyatakan, “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam” (QS Ali Imran [3]: 19)

Kamu perlu tahu juga bahwa dalam Islam ada prinsip yang jelas dalam toleransi, sebagaimana dalam Surah al-Kafirun, “Lakum diinukum waliyadiin” (“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”).

Ini artinya, bertoleransi adalah memberikan ruang dan menghormati hak beribadah pemeluk agama lain, bukan malah ikut-ikutan meleburkan atau mencampuradukkan ritual ibadah dan doa, karena di sinilah batas suci akidah seorang muslim dipertaruhkan.

Nah, supaya pemahaman kita makin berbobot dan nggak cuma main emosi di media sosial, yuk kita tengok panduan resmi para ulama melalui Fatwa MUI (Munas VII MUI Tahun 2005) tentang Hukum Doa Bersama. Majelis Ulama Indonesia secara eksplisit menegaskan bahwa doa bersama memiliki dua kriteria hukum yang terang benderang.

Pertama, hukumnya mubah (boleh) apabila ritual doa dipimpin oleh tokoh Islam, atau setiap pemeluk agama berdoa sendiri-sendiri menurut keyakinannya tanpa mencampuradukkan ajaran. Kedua, hukumnya menjadi haram apabila setiap pemuka agama berdoa secara bergiliran lalu umat Islam ikut mendengarkan dan mengamininya, atau ketika muslim dan non-muslim berdoa secara serentak membaca teks kompromi bersama.

Mengapa demikian? Karena mengamini doa yang berisikan ajaran atau keyakinan di luar tauhid sama aja dengan menyetujui doktrin tersebut, walaupun dibungkus rapi dengan alasan keharmonisan kebangsaan.

Baca juga:  7 Hal Penting Saat Membaca Berita

Itu sebabnya, menjadi pemuda muslim yang hanif di zaman modern adalah tentang menjaga keseimbangan antara prinsip ketauhidan yang kokoh dan akhlak mulia yang menyejukkan. Mendoakan keselamatan, kedamaian, dan kemakmuran Tanah Air Indonesia adalah sebuah bentuk cinta tanah air, namun cara yang kita tempuh haruslah cara yang diridhai oleh Allah Ta’ala sesuai tuntunan Syariat.

Yuk, kalo menteri agama yang pluralis nan liberal itu nggak bisa kita kendalikan, mending kita tegaskan bahwa kita bisa membuktikan sebagai remaja Islam sejati sanggup berdiri tegap menjaga akidah dari paham pluralisme yang emang menyimpang itu, sekaligus menjadi pelopor kedamaian dan toleransi yang hakiki di tengah masyarakat. Sebab, toleransi sejatinya adalah saling membiarkan masing-masing bukan saling mencampurkan satu dengan lainnya dalam akidah. Jadi, acara tersebut sama saja dengan menggadaikan akidah bagi seorang muslim. Jangan terulang di masa depan. [O. Solihin]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses