Skip to content
-
Langganan Channel WhatsApp dan dapatkan ragam tulisan. Subscribe Now!
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
O. Solihin

berbagi inspirasi, belajar menata diri

O. Solihin

berbagi inspirasi, belajar menata diri

  • Beranda
  • Profilku
  • Buku Karyaku
  • Tulisan di gaulislam
  • Kumpulan File
  • Beranda
  • Profilku
  • Buku Karyaku
  • Tulisan di gaulislam
  • Kumpulan File
Subscribe
Close

Search

Percikan

Jauhi Perusak Akal

By osolihin
Jumat, 7 Juni 2013 4 Min Read
0
Post Views: 884

2433_9_cara_agar_tetap_berpikir_tajamSobat, Islam emang memelihara akal, yakni dengan mencegah dan melarang dengan tegas segala perkara yang merusak akal seperti minuman keras (muskir) dan narkoba (muftir) serta menetapkan sanksi hukum terhadap para pelakunya. Di samping itu, Islam mendorong manusia untuk menuntut ilmu, melakukan tadabbur, ijtihad, dan berbagai perkara yang bisa mengembangkan potensi akal manusia dan memuji eksistensi orang-orang berilmu.

Miras nih, bisa ngerusak akal lho. Allah Swt. berfirman (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS al-Maaidah [5]: 90-91)

Ini termasuk narkoba lho. Apa pun jenisnya; dari mulai ganja alias cimeng, heroin, kokain, ekstasi, sabu-sabu, putauw dan saudara-saudaranya itu adalah barang haram. Sabda Rasulullah saw: “Segala yang mengacaukan akal dan memabukkan adalah haram” (HR Imam Abu Daud)

Syeikh Ibnu Taimiyah sebagaimana yang dikutip Sayyid Sabiq dalam Fiqh as-Sunah, menyatakan bahwa hadis tersebut mencakup segala benda yang merusakkan akal tanpa membeda-bedakan jenis dan tanpa terikat cara pemakaiannya, baik dimakan, diminum, dihisap, disuntik dan sebagainya. Maka benda-benda yang merusak akal tersebut, termasuk putauw, ekstasi dan sejenisnya dari anggota narkoba, jelas terkategori haram. Dan sebagaimana pedoman Islam setiap pelaku perbuatan haram akan diganjar dengan hukuman.

Bagaimana dengan para penjualnya? Adalah hal yang menggelikan bila sekarang ini hanya dikenakan sanksi bagi para pemakai tapi membiarkan penjualnya berkeliaran dengan bebas. Dalam hal ini terdapat kaidah umum dari para ulama: “Apa saja yang diharamkan, maka diharamkan pula dijualbelikannya”. Kaidah ini berlandaskan kepada hadis Rasulullah saw dari Ibnu Abi Syuaibah: “Jika Allah mengharamkan sesuatu, maka haram pula harganya (yang diperoleh dari benda tersebut).

Baca juga:  Saling Memaafkan Itu Tanda Perhatian

Narkoba termasuk barang haram dan emang secara umum bakalan ngerusak akal orang  yang mengkonsumsinya. Mereka akan lemah, hilang kepercayaan diri, dan sori–bloon. Jadi bukan hanya merusak akal, tapi juga kesehatan tubuh. Sekadar contoh nih, para pengguna ekstasi dan kokain akan mengalami perubahan tingkah laku yang menjurus ke arah paranoid dan antisosial sebagai akibat rusaknya sel-sel syaraf otak. Akibatnya mereka dapat dengan mudah untuk melakukan tindak kriminal. Heroin atau putauw juga dapat menyebabkan kematian. Hal ini dikarenakan narkotik dapat menekan pusat pernafasan yang terletak di batang otak (depresi pusat pernafasan), pembengkakan (edema) paru-paru secara akut atau karena terjadi reaksi yang fatal  (syok-anafilaktik). Heroin juga memiliki daya ketagihan yang tinggi (adiksi) sehingga si pengguna harus menambah dosis agar mereka memperoleh euphoria yang diharapkan.

Sobat, pemeliharaan akal dilakukan bagi setiap orang tanpa memandang agamanya apa. Bila demikian, kemaslahatannya pun akan dirasakan oleh semua manusia siapapun dia. Secara kolektif hal ini sangat meminimumkan social cost yang harus dibayar oleh umat manusia.

Bandingkan dengan cara-cara penanganan pemerintahan kapitalis yang selalu bersikap kompromistis (pemecahan jalan tengah) yang udah ngabisin duit miliaran rupiah tanpa hasil yang nyata. Pemerintah emang melarang konsumsi alkohol tetapi anehnya nggak menutup pabriknya. Terus, budaya tentang kebebasan memiliki harta merupakan dorongan kuat bagi para bandar ekstasi dan mafia obat bius untuk tetap melakukan bisnis barang yang sangat merusak generasi anak manusia. Kapitalisme memang memberi jalan buruk bagi umat manusia.

Baca juga:  Angka 14 dan 40

Padahal dalam Islam nih, orang yang ketahuan teler akibat nenggak miras atau konsumsi narkoba bakalan diganjar hukuman jilid. Sanksi bagi peminum khamr termasuk hudud (sanksi-sanksi kemaksiyatan yang telah ditetapkan kadarnya dalam rangka hak Allah). Orang yang minum khamr;  yakni bagi orang yang meminum, atau peminum minuman yang memabukkan, wajib dijatuhi had. Diriwayatkan dari Nabi saw, beliau bersabda, “Barangsiapa meminum khamr, maka jilidlah!” Telah ditetapkan bahwa setiap yang memabukkan adalah khamr. Hadis tersebut juga mencakup sedikit dan banyaknya. Ijma’ shahabat telah sepakat, bahwa peminum khamr harus dijatuhi had jilid.  Mereka telah sepakat atas penetapan had (bagi) peminum khamr, dan sepakat bahwa had bagi peminum khamr tidak boleh kurang dari 40 kali jilid.

Orang yang meneliti hadis-hadis dari Nabi saw., tentang jilid bagi peminum khamr, akan mendapatkan bahwa hadis-hadis tersebut menunjukkan bahwa peminum khamr dijilid 40 kali, dan boleh ditambah lebih dari 40 kali jilid. Adapun hadis-hadis yang menunjukkan bahwa Rasulullah saw. menjilid 40 kali; Imam Muslim mengeluarkan dalam hadis Hudlain bin Mundzir tentang kisah penjilidan al-Walid, bahwa Ali bin Abi Thalib ra berkata, “Nabi saw. menjilid 40 kali, Abu Bakar 40 kali, ‘Umar 80 kali, dan semuanya adalah sunnah.” Imam Tirmidzi mengeluarkan dari Abi Sa’id, “Bahwa Rasulullah saw., memukul (para peminum khamr) sebanyak 40 kali dengan pelepah kurma.” Dan dari Abi Sa’id berkata, “Pada masa Rasulullah saw. (peminum) khamr dijilid 40 kali dengan pelepah kurma.” Dari Abi Sa’id berkata, “Pada masa Rasulullah saw., (peminum) khamr dijilid 40 kali dengan pelepah kurma, ketika masa ‘Umar, pelepah kurma diganti dengan cambuk.” Hadis-hadis ini dengan jelas menunjukkan bahwa peminum khamr dijilid 40 kali. Semua hadis menunjukkan dengan jelas 40 kali. Cukuplah berpegang pada hadis Ali ra, yakni sabda Rasulullah saw., “Nabi saw. menjilid 40 kali.” (Abdurrahman al-Maliki, Sistem Sanksi Dalam Islam, hlm. 72-74)

Baca juga:  Arti sebuah perbedaan

Waaah, bakalan pada ngeper tuh kalo harus dihukum jilid alias dihukum cambuk. Mana di depan umum pula dilakukannya. Ini jelas bikin jera. Sanksi ini bisa meredam bahkan menghilangkan kemaksiatan tersebut. Selain itu, Negara Islam bakalan nggak ngijinin berdirinya pabrik untuk memproduksi miras dan juga narkoba. Sekali lagi, ini sebagai bentuk pedulinya Islam terhadap pemeliharaan akal manusia dan juga agar manusia nggak terjerumus dalam kemaksiatan.

Tuh, keren banget kan Islam? Jadi, heran deh kalo masih ada yang minder jadi Muslim atau nggak pede dengan Islam. Sobat, ini juga sekaligus membuktikan bahwa Islam tuh emang ideologi yang sempurna. Allah Swt. sendiri yang menyempurnakan Islam buat kita.

Salam,
O. Solihin
Ingin berkomunikasi dengan saya? Silakan via Twitter di @osolihin

*Gambar dari sini

 


Eksplorasi konten lain dari O. Solihin

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags:

akalhukumkhamarnarkobaosolihinpercikansanskisyariatm islam
Author

osolihin

Follow Me
Other Articles
Previous

Senyuman yang Menyejukkan

Next

Waspadai Sifat Nifaq

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terpopuler

  • 9 Langkah untuk Menulis Buku - 32,051 views
  • Hati-hati dengan Sum’ah - 28,018 views
  • Tetap Nge-BLOG, Terus Nulis, Senantiasa Berdakwah - 27,964 views
  • Mengapa bingung menuliskan kalimat pertama? - 26,526 views
  • “Siapa Bilang Menulis Itu Gampang?” - 26,194 views

Komentar Terbaru

  • osolihin pada “Sosmed Addict”, Buku Terbaruku
  • robbil pada “Sosmed Addict”, Buku Terbaruku
  • osolihin pada Buku Karyaku
  • osolihin pada “Hidup untuk Makan”
  • Arif pada Buku Karyaku
Copyright 2026 — O. Solihin. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme
Memuat Komentar...