Seputar Terjemahan

Pertanyaan:

Assalaamu’alaikum. Maaf! saya ingin menanyakan: 1) Terjemahan berita atau buku itu masuk kategori mana? 2) Bagaimana terjemahan yang baik dan bagus sesuai dengan karakter berita atau buku yang diterjemahkan? Sekian terima kasih. Wassalam.

Abu Abdullah

Jawaban:

‘alaikumussalam wr wb.

Terima kasih sudah berkirim e-mail. Berikut jawaban saya:

  1. Terjemahan berita termasuk kategori nonfiksi. Karena berita bukan fiksi. Mengenai buku terjemahan, menurut saya harus dilihat terlebih dahulu isi bukunya. Jika isinya adalah terjemahan cerpen atau novel berarti masuk kategori fiksi. Tapi jika isi bukunya adalah berupa berita, feature atau esai, berarti masuk kategori tulisan nonfiksi.
  2. Menurut saya terjemahan yang bagus adalah sesuai dengan apa yang ditulis dari naskah/tulisan aslinya. Bukan interpretasi dari penerjemahnya. Karena besar kemungkinan akan mengaburkan maksud si penulis aslinya. Jadi, terjemahannya adalah sesuai isi dalam bahasa aslinya. Namun, agar rasa bahasanya terasa kuat, maka pilihan kata dan istilah yang digunakan harus pas. Itu sebabnya, penting sekali bagi penerjemah naskah menguasai bahasa (dan budaya) dari bahasa yang akan diterjemahkan. Misalnya, menerjemahkan dari bahasa Inggris, alangkah bagusnya jika si penerjemah menguasai bahasa Inggris dengan baik dan mengerti istilah-istilah yang digunakan (dan itu berarti harus menguasai budaya setempat). Sebab, jika tidak mengetahui istilah atau kebiasaan masyarakat setempat, maka ketika menerjemahkan akan terasa rancu atau malah tidak enak dibaca. Sehingga rasa bahasa atau nilai dari naskah itu menjadi kurang bagus.
Baca juga:  "Siapa Bilang Menulis Itu Gampang?"

Semoga bermanfaat.

Salam,

O. Solihin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses